Pantau jalannya 64 Rancangan Undang-Undang yang kami usung — mulai dari usulan, masuk Prolegnas, pembahasan di DPR, hingga disahkan menjadi Undang-Undang. Transparansi adalah janji pertama kami.
Memungkinkan negara untuk merampas hasil dan instrumen tindak pidana — terutama korupsi, pencucian uang, dan narkotika — tanpa harus menunggu putusan pidana berkekuatan hukum tetap. Estimasi pengembalian kerugian negara mencapai Rp 248 triliun.